Tahukah Sobat Montaliners, obat tradisional atau obat herbal semakin marak saat ini. Trend back to nature yang semakin menguat di masyarakat membuat banyak produk jamu dari tanaman maupun hewani bermunculan. Umumnya obat herbal seperti jamu mulai diminati oleh masyarakat karena harganya yang terjangkau. Selain itu, kepercayaan masyarakat terhadap obat herbal atau obat tradisional yang tidak memiliki efek samping dan aman untuk dikonsumsi. Tapi sudahkah kamu tau tentang bahan kimia obat?
Permintaan pasar akan obat tradisional atau obat herbal semakin meningkat pesat. Permintaan yang tak terbendung ini mengakibatkan beberapa oknum produsen jamu yang menambahkan Bahan Kimia Obat (BKO) pada beberapa obat tradisional. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) pada tahun 2022 merilis bahwa ada sekitar 1.094 produk obat tradisional atau suplemen kesehatan yang mengandung BKO.
Lalu, apakah Sobat Montaliners sudah tahu tentang BKO dan apa bahayanya jika dimasukkan dalam obat tradisional maupun obat herbal?
Apa itu BKO?
Menurut BPOM, Bahan Kimia Obat adalah zat-zat atau senyawa sintesis yang digunakan untuk pengobatan modern. Senyawa kimia ini seharusnya hanya bisa dicampurkan dengan obat modern. Penggunaannya pun harus sesuai dengan takaran atau saran dari dokter, sehingga tidak menimbulkan efek samping yang fatal.
Tetapi, ada beberapa oknum produsen obat tradisional yang memasukkan BKO ke dalam obat tradisional. Tujuannya memperkuat khasiat dan sistem kerja pada obat tersebut. Selain itu, guna menaikan keuntungan dari suatu produk karena cara kerja dari obat tersebut meningkat.
Jenis-jenis BKO
Terdapat beberapa jenis BKo yang sering dicampurkan degan obat tradisional. BPOM memuat diantaranya
BKO yang sering ditemukan Obat Tradisional Pegal Linu : Fenilbutason, antalgin, diklofenak sodium, piroksikam, parasetamol, prednison, atau deksametason
BKO dalam obat diet atau Pelangsing : Sibutramin hidroklorida
Diabetes : Glibenklamid
Sesak nafas : Teofilin
Efek Samping Bahan Kimia Obat untuk Tubuh Manusia
Sebagai konsumen yang mempercayakan pengobatan dengan obat tradisional atau obat herbal, Tentunya anda harus lebih jeli terhadap bahaya yang ditimbulkan dari beberapa produk yang menggunakan BKO. Mengingat efek samping akibat dari produk obat tradisional BKO.
Padahal obat tradisional tidak boleh dicampur dengan BKO karena mengakibatkan interaksi antara senyawa aktif yang berasal dari bahan alam dan senyawa dari BKO. Efek samping dari BKO juga bisa mengakibatkan obat tradisional yang pada awalnya cocok untuk mengobati suatu penyakit malah menjadi racun bagi yang mengkonsumsinya.
Efek samping yang dialami oleh pengguna jika mengonsumsi obat tradisional yang mengandung BKO diantaranya sakit kepala, mual, gangguan penglihatan, diare. Sedangkan efek lainnya ketika pengguna mengkonsumsi dalam jangka waktu lama akan mengakibatkan resiko gangguan kesehatan yang serius, seperti gagal ginjal, adanya lubang pada dinding lambung, jantung, kerusakan hati, hingga berujung kematian.
Waspadai obat tradisional yang mengandung Bahan Kimia Obat
Umumnya seseorang mengonsumsi obat tradisional dikarenakan obat modern atau obat kimia mempunyai efek samping jika dikonsumsi secara berkepanjangan. Namun, pada obat modern telah mencantumkan efek samping yang akan dialami sehingga membuat pengguna lebih berhati-hati
Oleh sebab itu, banyak orang yang beralih ke obat tradisional dibandingkan mengonsumsi obat modern. Obat tradisional sejatinya menggunakan bahan-bahan alami yang memperhatikan keamanan dan kenyaman konsumen. Pengetahuan produsen akan obat tradisional yang seharusnya murni berasal dari bahan alami.
Namun, beberapa ulah dari produsen obat tradisional yang minim akan pengetahuan akan bahayanya bahan kimia. Dengan tujuan untuk mempercepat cara kerja obat dan hanya mementingkan keuntungan finansial produsen semata tanpa mementingkan keselamatan konsumen.
BPOM telah melakukan penggeledahan selama 10 tahun untuk memberantas obat tradisional yang mengandung BKO. Umumnya untuk jamu tradisional untuk pelangsing tubuh umumnya ditambahkan BKO yang berfungsi untuk menekan rasa lapar. Sedangkan bahan kimia obat ditambahkan pada obat tradisional pegal linu yaitu seperti paracetamol untuk menghilangkan rasa sakit golongan analgetik.
Sebagai upaya mendukung BPOM dalam memberantas obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat. Proses pembuatan Montalinu selaku obat tradisional selalu diawasi oleh BPOM. Ini untuk memastikan dan meyakinkan konsumen bahwa Montalinu merupakan obat herbal yang menggunakan 100% bahan alam.
“Sejak awal, kami sudah bekerja sama dengan BPOM dalam pengawasan mulai dari pemilihan bahan hingga pengemasan Montalinu. Hal tersebut guna memberi keamanan pada konsumen kami bahwa Montalinu bukan obat herbal yang mengandung obat kimia. Montalinu asli merupakan obat herbal dari 100% bahan alam,” Ujar apoteker CV Bumi Wijaya selaku produsen Montalinu, Defit Andriyanto S.Farm, Apt.
Tak hanya itu, pemilihan bahan obat herbal pegal linu, Montalinu sesuai dengan standar yang telah ditetapkan BPOM. Maka dari itu, keempat bahan seperti daun sambiloto, sereh, temulawak, dan kunyit telah melalui beberapa tahapan agar menghasilkan ekstrasi yang sempurna untuk meredakan pegal linu.
Montalinu menjadi pereda nyeri yang sering menghambat aktivitas sobat Montaliners sehari-hari. Agar lebih meyakinkan, Kamu bisa cek di situs https://cekbpom.pom.go.id/ untuk menjamin keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu produk dari Montalinu